- PERSYARATAN
UMUM
a. Warga Negara Republik Indonesia.
b. Beriman da bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
c. Setia kepada Negara
Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar
Republik Indonesia tahun1945.
d. Berumur sekurang-kurangnya
17 tahun 9 bulan dan tidak lebih dari 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan
tanggal 1 Agustus 2013.
e. Sehat jasmani dan rohani.
- PERSYARATAN
LAIN
a. Pria/Wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri dan PNS TNI.
b. Berijazah SMA/MA atau yang setara, program IPA dengan
ketentuan nilai UAN:
1. Lulusan tahun 2010, nilai
rata-rata tidak kurang dari 6,5 (dari 10 mata pelajaran) dan bagi
calon yang menggunakan kacamata / lensa kontak dengan ukuran maksimal 1
Dioptri, nilai rata-rata tidak kurang dari 7,5.
2. Lulusan tahun 2011, nilai
rata-rata tidak kurang dari 7 dan tidak ada nilai dibawah 6 (gabungan nilai UN
dan nilai sekolah) dan bagi calon yang menggunakan
kacamata / lensa kontak dengan ukuran maksimal 1 Dioptri,
nilai rata-rata tidak kurang dari 8 dan tidak ada nilai dibawah 7.
3. Lulusan tahun 2012, nilai
rata-rata tidak kurang dari 7,25 dan tidak ada nilai dibawah 6 (gabungan nilai
UN dan nilai sekolah) dan bagi calon yang menggunakan
kacamata / lensa kontak dengan ukuran maksimal 1 Dioptri,
nilai rata-rata tidak kurang dari 8,25 dan tidak ada nilai dibawah 7.
4. Khusus bagi calon putra
asli Papua dan Papua Barat nilai akhir rata-rata minimal 6 (gabungan dari nilai
UN dan nilai sekolah).
5. Lulusan tahun 2013 akan ditentukan kemudian.
c. Belum pernah kawin dan
sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan.
d. Memiliki tinggi badan
sekurang-kurangnya 165 cm untuk pria dan 160 cm untuk wanita serta memiliki
berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
e. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun.
f. Bersedia ditempatkan
diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
g. Harus ada surat persetujuan
dari orang tua/wali. Bagi calon yang menggunakan wali agar diisi keterangan
sesuai dengan yang menjadi wali yaitu : Bapak tiri/kakak/Paman/Bibi dengan
meneliti KTP orang tua/Wali dan ditetapkan oleh Kecamatan setempat.
h. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh
panitia penerimaan yang meliputi.
1. Administrasi.
2. Kesehatan.
3. Jasmani.
4. Wawancara.
5. Psikologi.
6. Akademik.
- PERSYARATAN
TAMBAHAN.
a. Tidak bertato/bekas tato
dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali
yang disebabkan oleh ketentuan agama/ adat.
b. Bersedia mentaati peraturan bebas KKN baik langsung maupun
tidak langsung. Apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana
yang dimaksud maka bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau
dikeluarkan dari Dikma jika pelanggaran tersebut diketemukan
dikemudian hari pada saat mengikuti Pendidikan Pertama.
- CARA
PENDAFTARAN.
Calon datang sendiri
ketempat pendaftaran dengan menunjukkan dokumen asli dan menyerahkan foto copy
dilegalisir:
- Kartu kewarganegaraan (bagi
keturunan WNA).
- Akte kelahiran/surat kenal lahir.
- KTP calon dan KTP orang tua/
wali.
- Kartu Keluarga (KK).
- STTB SD, SMP/Tsanawiyah, SMA/MA
berikut NUAN.
Bagi calon kelas III SMA/MA
1. Melampirkan raport kelas I s.d. III semester I.
2. Melampirkan surat keterangan dari Kepala Sekolah bahwa calon
tersebut terdaftar sebagai peserta UN.
5. TEMPAT PENDAFTARAN :
a. Ajen Kodam
b. Ajen Korem
c. Kodim
- PENDIDIKAN SELAMA 4 TAHUN DI
AKADEMI MILITER MAGELANG DI BIAYAI NEGARA.
- DILANTIK MENJADI PERWIRA TNI AD
DENGAN PANGKAT LETNAN DUA DAN DIBERI GELAR S.ST.Han.
No comments:
Post a Comment