Tuesday, February 5, 2013

PENERIMAAN TARUNA AKMIL TA 2013

  1. PERSYARATAN UMUM
a.    Warga Negara Republik Indonesia.
b.    Beriman da bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
c.    Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun1945.
d.    Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan tidak lebih dari 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan tanggal 1 Agustus 2013.
e.    Sehat jasmani dan rohani.
  1. PERSYARATAN LAIN
a.    Pria/Wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri dan PNS TNI.
b.    Berijazah SMA/MA atau yang setara, program IPA dengan ketentuan nilai UAN:
1.     Lulusan tahun 2010, nilai rata-rata tidak kurang dari 6,5 (dari 10 mata pelajaran) dan bagi calon yang menggunakan kacamata / lensa kontak dengan ukuran maksimal 1 Dioptri, nilai rata-rata tidak kurang dari 7,5.
2.    Lulusan tahun 2011, nilai rata-rata tidak kurang dari 7 dan tidak ada nilai dibawah 6 (gabungan nilai UN dan nilai sekolah) dan bagi calon yang menggunakan kacamata / lensa kontak dengan ukuran maksimal 1 Dioptri, nilai rata-rata tidak kurang dari 8 dan tidak ada nilai dibawah 7.
3.    Lulusan tahun 2012, nilai rata-rata tidak kurang dari 7,25 dan tidak ada nilai dibawah 6 (gabungan nilai UN dan nilai sekolah) dan bagi calon yang menggunakan kacamata / lensa kontak dengan ukuran maksimal 1 Dioptri, nilai rata-rata tidak kurang dari 8,25 dan tidak ada nilai dibawah 7.
4.    Khusus bagi calon putra asli Papua dan Papua Barat nilai akhir rata-rata minimal 6 (gabungan dari nilai UN dan nilai sekolah).
5.    Lulusan tahun 2013 akan ditentukan kemudian.
c.    Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan.
d.    Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 165 cm untuk pria dan 160 cm untuk wanita serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
e.    Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun.
f.    Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
g.    Harus ada surat persetujuan dari orang tua/wali. Bagi calon yang menggunakan wali agar diisi keterangan sesuai dengan yang menjadi wali yaitu : Bapak tiri/kakak/Paman/Bibi dengan meneliti KTP orang tua/Wali dan ditetapkan oleh Kecamatan setempat.
h.    Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi.
1.     Administrasi.
2.    Kesehatan.
3.    Jasmani.
4.    Wawancara.
5.    Psikologi.
6.    Akademik.
  1. PERSYARATAN  TAMBAHAN.
a.    Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/ adat.
b.    Bersedia mentaati peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung. Apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud maka bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma jika pelanggaran tersebut diketemukan dikemudian hari pada saat mengikuti Pendidikan Pertama.
  1. CARA PENDAFTARAN.
Calon datang sendiri ketempat pendaftaran dengan menunjukkan dokumen asli dan menyerahkan foto copy dilegalisir:
    1. Kartu kewarganegaraan (bagi keturunan WNA).
    2. Akte kelahiran/surat kenal lahir.
    3. KTP calon dan KTP orang tua/ wali.
    4. Kartu Keluarga (KK).
    5. STTB SD, SMP/Tsanawiyah, SMA/MA berikut NUAN.
Bagi calon kelas III SMA/MA
1.     Melampirkan raport kelas I s.d. III semester I.
2.    Melampirkan surat keterangan dari Kepala Sekolah bahwa calon tersebut terdaftar sebagai peserta UN.
5. TEMPAT PENDAFTARAN :
a.    Ajen Kodam
b.    Ajen Korem
c.    Kodim
  • PENDIDIKAN SELAMA 4 TAHUN DI AKADEMI MILITER MAGELANG DI BIAYAI NEGARA.
  • DILANTIK MENJADI PERWIRA TNI AD DENGAN PANGKAT LETNAN DUA DAN DIBERI GELAR S.ST.Han.

No comments:

Post a Comment