Halo kawan-kawan blogger sudah
lama saya ga update, maklum sibuk dengan dunia yang sebenarnya hhehe, untuk
postingan kali ini saya akan membahasa tentang Hukum dan bacaan doa qunut dalam
salat (sholat) Subuh ini mengulas tentang bacaan doa qunut beserta
artinya dan hukum membaca doa qunut dalam salat Subuh. Membaca doa qunut dalam
salat subuh sering menjadi pertentangan tersendiri akibat perbedaan keyakinan
dan pemahaman. Sebagian pihak membolehkan bahkan menganggapnya sunnat namun
pihak lain tidak.
Hukum Membaca Doa Qunut dalam
Salat Subuh
Doa qunut adalah serangkaian doa
yang dibaca saat iktidal (berdiri setelah ruku) pada rakaat terakhir salat
subuh atau witir. Hukum membaca doa qunut ini bagaimana?.
Menurut pendapat madzab
Syafi’i, doa Qunut dalam salat Subuh merupakan salah satu dari sunnat
Ab’adl salat, baik saat terjadi musibah maupun tidak. Membaca doa qunut juga
dipraktekkan oleh sebagian besar ulama salaf dan generasi setelahnya. Bahkan para
sahabat Nabi Muhammad (termasuk Khulafa'ur Rasidin) semisal Abu Bakar As
Shiddiq, Umar bin Al Khatthab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Ibnu Abbas
dan Al Barra’ bin Azib pun membaca doa qunut dalam salat subuh yang
dikerjakannya (Al Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab, juz 3, hal 504).
Dalil yang digunakan sebagai
rujukan hukum membaca doa qunut antara lain hadist Anas bin Malik yang
berbunyi:
مَا زَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْنُتُ فِي الْفَجْرِ حَتَّى فَارَقَ الدُّنْيَ
Yang artinya kurang lebih: “Rasulullah
SAW tidak henti membaca Qunut dalam shalat Fajar hingga beiau meninggal dunia” (Musnad
Ahmad bin Hambal)
Juga hadits yang diriwayatkan
dari Al Awwam bin Hamzah, bunyinya:
سألت أبا عثمان عن القنوت ، في الصبح فقال : بعد الركوع . قلت : عمن ؟ قال : عن أبي بكر وعمر وعثمان
Artinya kurang lebih: “Aku
bertanya pada Abu Utsman tentang masalah qunut dalam shalat Shubuh. Dia
menjawab, “Setelah ruku’”. Aku bertanya lgi, “Dari siapa?” Dia menjawab, “Dari
Abu BAkar, Umar dan Utsman”.
Namun harus diakui juga bahwa
terdapat hadits yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW tidak membaca qunut
dalam salat Subuh. Akan tetapi hadits tersebut tetap tidak menghalangi
kesunnatan membaca doa qunut, apalagi sampai mengharamkannya. Hal ini menurut
para ahli fikih selaras dengan kaidah Ushul Fiqh yang
berbunyi; “Dalil yang menetapkan lebih didahulukan daripada dalil yang
menafikan, karena dalil yang menetapkan memiliki informasi tambahan.”
Bacaan Doa Qunut dan
Terjemahannya
Bacaan doa qunut adalah sebagai
berikut:
أَللَّهُمَّ اهْدِنِيْ فِيْمَنْ هَدَيْتَ, وَعَافِنِيْ فِيْمَنْ عَافَيْتَ, وَتَوَلَّنِيْ فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ, وَبَارِكْ لِيْ فِيْمَا أَعْطَيْتَ, وَقِنِيْ شَرَّ مَا قَضَيْتَ, فَإِنَّكَ تَقْضِيْ وَلاَ يُقْضٰى عَلَيْكَ, وَإِنَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ,وَلاَيَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ, تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ, فَلَكَ الْحَمْدُ عَلَى مَاقَضَيْتَ, أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ, وَصَلَّى اللَّهُ عَلَى سَيِّدِناَ مُحَمَّدِنِ النَّبِيِّ اْلاُمِّيِّ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ
(Allahummahdiniy fiiman hadait.
Wa ‘aafiniy fiiman ‘aafait. Wa tawallaniy fiiman tawallait. Wa baarikliy fiima
a’thoita. Wa qiniy syarro maa qodhoit. Fainnaka taqdhii walaa yuqdhoo ‘alaik.
Wa innahuu laa yadzillu man waalait. Wa laa ya ‘izzu man ‘aadait. Tabaarokta
robbanaa wata’aalait. Falakal hamdu ‘alaa maa qodhoit. Astaghfiruka wa atuubu
ilaik. Wa shollallahu ‘alaa sayyidinaa muhammadininnabiyyil ummiyyi wa ‘alaa
aalihii washohbihii wa sallam.)
Terjemahannya kurang lebih: “Ya
Allah tunjukkan aku sebagaimana mereka yang telah Engkau tunjukkan. Berikan
kesehatan kepadaku sebagaimana mereka yang telah Engkau berikan kesehatan. Dan
peliharalah aku sebagaimana orang-orang yang telah Engkau peliharakan. Berilah
keberkatan bagiku pada apa-apa yang telah Engkau karuniakan. Dan selamatkan aku
dari bahaya yang telah Engkau tentukan. Maka sesungguhnya, Engkaulah yang
menghukum dan bukannya yang kena hukum. Dan sesungguhnya tidak hina orang yang
Engkau pimpin. Dan tidak mulia orang yang Engkau musuhi. Maha Suci Engkau wahai
Tuhan kami dan Maha Tinggi. Maka bagi Engkaulah segala pujian di atas apa yang
Engkau hukumkan. Aku memohon ampun dari-Mu dan aku bertaubat kepada-Mu. Dan
semoga Allah mencurahkan rahmat dan sejahtera ke atas junjungan kami Nabi
Muhammad dan keluarganya.”
Nah, sekarang sudah jelas, kan
hukum membaca doa qunut dalam salat subuh. Tentunya bagi talamidz (para
siswa-siswi) MI Tarbiyatusy Syubban sudah tidak ada keraguan lagi dalam
mengamalkan doa qunut setiap kali salat subuh.